Informasi
Struktur
Rab, 10/13/2010 - 12:18 — superadmin
Struktur organisasi Kantor Perwakilan Provinsi Bali seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali terdiri dari :
- Kepala Kantor
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha
- Kepala Seksi Hubungan Antar lembaga
- Kepala Seksi promosi dan Informasi
- Kepala Seksi Pelayanan dan Rumah Tangga Pimpinan
- Kelompok jabatan fungsional.


